Jakarta sedang menata ulang wajahnya sebagai pusat pengambilan keputusan, sementara Kalimantan kian menonjol sebagai ruang produksi, logistik, dan eksperimen energi terbarukan. Di antara keduanya, kebijakan energi Indonesia menjadi arena tarik-menarik: antara kebutuhan listrik yang terus naik, tekanan harga energi global, tuntutan pembangunan berkelanjutan, hingga komitmen jangka panjang menuju emisi bersih. Dalam pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB (September 2025), janji “tambahan kapasitas pembangkit berasal dari energi terbarukan” terdengar seperti garis tegas. Namun memasuki 2026, laporan IETO 2026 dari IESR mengingatkan bahwa pelaksanaan transisi energi masih lambat—bukan karena kurangnya potensi, melainkan karena “cara kerja” kebijakan, pendanaan, dan jaringan listrik yang belum selaras.
Gambaran besar ini makin kompleks karena pusat pemerintahan bergeser, investasi hijau berkompetisi dengan proyek berbasis sumber daya alam yang lama, dan daerah membutuhkan kepastian manfaat ekonomi. Kalimantan punya peran ganda: penyangga ekologi dan sekaligus lokasi proyek energi baru—mulai dari PLTS skala besar, bioenergi, sampai infrastruktur kelistrikan untuk kawasan industri dan pusat data. Jakarta tetap memegang kunci regulasi, fiskal, dan desain pasar. Pertanyaannya bukan sekadar “siapa menang”, melainkan bagaimana keduanya membangun tata kelola yang mampu menjaga ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada batu bara yang masih mendominasi pasokan listrik nasional.
- Potensi energi terbarukan Indonesia sangat besar (3.686 GW menurut data Kementerian ESDM), tetapi pemanfaatannya masih jauh dari skala potensi.
- Batu bara masih dominan dalam bauran listrik (sekitar 65%), sehingga transisi energi menuntut perubahan struktural, bukan kosmetik.
- Kebijakan energi dinilai belum konsisten, pendanaan ketat, dan peningkatan infrastruktur jaringan masih tertinggal (catatan utama IETO 2026).
- PLTS atap tumbuh (538 MWp hingga Juli 2025, 10.882 pelanggan PLN), tetapi masih belum mencapai 1% dari potensi surya.
- Angin memiliki peluang besar (potensi 155 GW), namun kapasitas terpasang 2024 baru sekitar 152,3 MW.
- Kalimantan menjadi panggung proyek (termasuk untuk IKN dan kawasan industri), sekaligus menghadapi risiko lingkungan seperti tekanan pada hutan.
- Investasi energi terbarukan diperkirakan besar (sekitar USD 28,5 miliar per tahun), menuntut desain risiko yang realistis.
Masa Depan Kebijakan Energi: Mengapa Jakarta dan Kalimantan Harus Berjalan Serempak
Masa depan energi Indonesia kerap dibicarakan seolah-olah hanya urusan teknologi: panel surya, turbin angin, baterai, atau jaringan pintar. Padahal, inti kebijakan energi justru berada pada tata kelola: siapa menanggung biaya, siapa menerima manfaat, dan bagaimana keputusan diambil dari pusat sampai daerah. Jakarta memegang instrumen yang menentukan “aturan main” seperti tarif, perizinan, insentif, dan desain pasar listrik. Kalimantan, di sisi lain, menjadi lokasi yang menampung realitas lapangan: ketersediaan lahan, akses jaringan, penerimaan sosial, serta dampak pada sumber daya alam dan hutan.
Bayangkan sebuah skenario yang realistis: sebuah kawasan industri baru di Kalimantan Timur menawarkan lahan dan kedekatan pelabuhan, lalu investor meminta listrik bersih agar produknya memenuhi standar rantai pasok global. Jika Jakarta lambat menetapkan skema harga listrik hijau atau mekanisme kontrak pembelian listrik yang bankable, proyek bisa tertunda. Sebaliknya, jika daerah bergerak cepat tanpa koordinasi jaringan antarpulau, pembangkit bersih bisa “terkurung” karena tidak ada kapasitas transmisi yang memadai. Di sinilah kebutuhan peningkatan infrastruktur menjadi kunci, bukan sekadar slogan.
Trilema ketahanan energi, keterjangkauan, dan pembangunan berkelanjutan
IESR menekankan bahwa transisi energi bukan hanya demi lingkungan, melainkan untuk menjawab trilema energi: ketahanan energi, harga yang terjangkau, dan keberlanjutan. Ketiganya sering saling tarik. Contohnya, batu bara terlihat “praktis” karena rantai pasoknya mapan, tetapi biaya eksternal—polusi, risiko kesehatan, dan volatilitas pasar—sering tidak terlihat dalam tagihan listrik. Sementara energi terbarukan membutuhkan investasi awal besar, namun biaya marginalnya rendah dan lebih stabil dalam jangka panjang.
Di titik ini, Jakarta biasanya memikirkan stabilitas makro dan fiskal. Kalimantan memikirkan pekerjaan lokal, pendapatan daerah, serta dampak proyek pada ruang hidup. Jika keduanya tidak dirancang serempak, kebijakan energi bisa terlihat pro-transisi di pidato, tetapi tidak berjalan di lapangan—tepat seperti kritik “yang diomongkan beda dengan yang dilakukan” yang sering muncul dalam diskusi publik.
Perbandingan regional: pelajaran dari Pakistan dan India
Dalam diskusi IETO 2026, ada contoh menarik dari Asia Selatan: India meningkatkan kapasitas surya secara signifikan selama satu dekade terakhir, sementara Pakistan melonjak dari kondisi hampir nol ke porsi besar energi surya dalam beberapa tahun akibat krisis listrik. Pesannya jelas: ketika energi terbarukan diposisikan sebagai jawaban atas listrik murah dan cepat, adopsinya bisa melonjak. Indonesia memiliki potensi yang lebih besar, tetapi belum mengubah potensi itu menjadi “cerita sukses kebijakan”.
Menariknya, dinamika iklim yang memukul Asia Selatan juga berpengaruh pada pembacaan risiko energi di kawasan. Jika Anda ingin melihat konteks iklim kawasan yang sering menjadi pembanding kebijakan, rujukan seperti tantangan iklim di Asia Selatan memberi perspektif bagaimana faktor cuaca ekstrem mempercepat atau justru mengganggu agenda energi.
Tabel ringkas: potensi vs realisasi yang memengaruhi masa depan energi
Jenis energi terbarukan |
Potensi (perkiraan) |
Realisasi/kapasitas terpasang (data terakhir yang disebut) |
Catatan kebijakan & infrastruktur |
|---|---|---|---|
Surya (PLTS atap) |
Sangat besar (masih jauh di atas realisasi) |
538 MWp (Juli 2025, 10.882 pelanggan) |
Perlu kepastian skema ekspor-impor listrik, tarif, dan standar interkoneksi |
Angin |
155 GW (60 GW onshore; 95 GW offshore) |
152,3 MW (2024) |
Perlu data angin, kemudahan perizinan, dan jaringan ke pusat beban |
Geotermal |
Termasuk terbesar di dunia |
Tidak dirinci dalam data ringkas ini |
Butuh percepatan perizinan, pengelolaan risiko eksplorasi, dan skema harga yang menarik |
Batu bara (pembangkit eksisting) |
N/A (bukan “potensi”, tetapi dominasi pasokan) |
±65% pasokan listrik nasional |
Perlu strategi penghentian bertahap, retrofit teknologi, dan manajemen transisi pekerja |
Jika Jakarta mengunci kebijakan dan Kalimantan menguatkan implementasi, maka transisi energi dapat menjadi alat pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar program sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.

Energi Terbarukan di Kalimantan: Antara Proyek, Hutan, dan Legitimasi Sosial
Kalimantan sering dibayangkan sebagai “lumbung” sumber daya alam: hutan, air, lahan, dan mineral. Namun dalam percakapan transisi energi, Kalimantan juga menjadi panggung yang sarat kontradiksi. Di satu sisi, ia diproyeksikan sebagai lokasi proyek energi terbarukan skala besar, termasuk pasokan listrik untuk kawasan baru dan kebutuhan IKN. Di sisi lain, kekhawatiran tentang tekanan pada hutan dan perubahan tata ruang muncul, terutama ketika bioenergi atau proyek industri besar memakai narasi hijau tanpa transparansi dampak.
Ambil contoh cerita fiktif yang mudah dibayangkan: sebuah koperasi desa di Kalimantan Barat menyambut proyek pembangkit “energi bersih” berbasis biomassa karena ada janji lapangan kerja. Dalam perjalanannya, warga melihat pembukaan lahan yang mengubah pola air dan mengganggu kebun karet. Konflik pun muncul: apakah proyek ini benar-benar pembangunan berkelanjutan, atau sekadar pemindahan beban lingkungan? Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa masa depan energi tidak hanya soal kilowatt, melainkan soal legitimasi sosial.
IKN dan kebutuhan listrik bersih: simbol yang perlu konsistensi
Pembangunan pembangkit surya untuk IKN sering menjadi simbol transisi energi. Simbol penting, tetapi simbol tanpa konsistensi kebijakan akan berumur pendek. Jika listrik bersih hanya dipakai untuk “etalase” sementara kawasan industri di sekitarnya tetap mengandalkan pembangkit fosil, maka publik membaca transisi sebagai retorika. Karena itu, kebijakan energi yang mengikat—misalnya standar listrik hijau untuk pusat data dan kawasan industri—menjadi penentu apakah Kalimantan benar-benar menjadi laboratorium energi terbarukan.
Pusat data adalah contoh yang sangat relevan: perusahaan teknologi global cenderung meminta pasokan listrik rendah emisi. Ini berkaitan dengan rantai pasok digital, 5G, dan ekonomi data yang kian agresif. Kebutuhan listrik bersih untuk ekonomi digital juga bersinggungan dengan topik efisiensi logistik dan infrastruktur digital. Untuk membaca konteks peluang digital yang ikut mendorong permintaan energi, Anda bisa melihat peluang bisnis digital berbasis 5G sebagai perspektif mengapa permintaan listrik berkualitas makin tinggi.
Risiko ekologi dan tata ruang: energi bersih tidak otomatis ramah hutan
Energi terbarukan bukan otomatis “tanpa dampak”. PLTS skala besar membutuhkan lahan dan akses; angin offshore membutuhkan tata kelola laut; bioenergi berisiko memicu ekspansi kebun energi. Karena itu, Kalimantan memerlukan perangkat tata ruang dan penilaian dampak lingkungan yang ketat, termasuk transparansi rantai pasok biomassa. Pemerintah daerah juga perlu kapasitas teknis untuk menilai proyek, bukan hanya mengejar investasi.
Dalam kerangka ini, koordinasi Jakarta-Kalimantan menjadi penting: pusat menetapkan standar, daerah memastikan pengawasan. Bila standar lemah, daerah rentan menjadi lokasi “uji coba” yang menanggung risiko. Bila daerah menolak semua proyek, maka peluang ketahanan energi dan pekerjaan hijau ikut hilang. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Infrastruktur jaringan dan pelabuhan: energi bersih butuh logistik baru
Banyak pembangkit energi terbarukan bergantung pada logistik: impor modul, transport turbin, kabel, dan peralatan jaringan. Di Kalimantan, peningkatan infrastruktur pelabuhan dan jalan sering menjadi pembuka proyek, tetapi juga berpotensi mempercepat ekspansi kawasan industri. Kebijakan yang cerdas akan menempatkan peningkatan infrastruktur sebagai “jembatan” transisi: membangun jaringan transmisi yang menghubungkan titik pembangkit ke pusat beban, sekaligus memastikan perlindungan ekosistem.
Kalimat kuncinya: tanpa jaringan, energi terbarukan hanya menjadi aset yang tidak optimal; tanpa tata ruang, jaringan bisa menjadi pendorong kerusakan. Titik temu inilah yang akan menentukan apakah Kalimantan menjadi contoh masa depan energi atau justru contoh konflik energi.
Berikutnya, pertanyaan besar muncul: bila potensi begitu besar, mengapa implementasi transisi energi tetap tersendat? Jawabannya ada pada desain kebijakan, pendanaan, dan pasar.
Kebijakan Energi yang Mandek: Masalah Konsistensi, Subsidi Fosil, dan Reformasi Pasar
Dalam laporan IETO 2026, IESR menyebut perlunya mendefinisikan ulang masa depan transisi energi Indonesia. Ini bukan kalimat dramatis; ini diagnosis kebijakan. Ada tiga penghambat yang berulang: ketidakselarasan kebijakan, pendanaan yang ketat, dan keterbatasan infrastruktur. Ketiganya saling mengunci. Kebijakan tidak konsisten membuat investor menunda keputusan, penundaan memperlambat proyek, lalu infrastruktur tidak berkembang karena proyek tidak jalan.
Contoh paling mudah terlihat adalah perjalanan PLTS atap. Ada pertumbuhan nyata—538 MWp hingga Juli 2025 dari 10.882 pelanggan—tetapi jika aturan ekspor-impor listrik berubah atau proses interkoneksi rumit, momentum bisa turun. Padahal, angka tersebut masih jauh dari potensi surya nasional; bahkan secara kasar belum mencapai 1% dari potensi resmi. Artinya, masalahnya bukan minat publik semata, melainkan “aturan main” dan kemudahan eksekusi.
Subsidi energi fosil: efek samping yang sering tidak diakui
Salah satu prioritas IESR adalah menghentikan subsidi energi fosil secara bertahap dan terukur. Subsidi yang dimaksud bukan hanya di pos anggaran tertentu, tetapi juga perlakuan kebijakan yang membuat energi fosil lebih “nyaman”: kemudahan perizinan, jaminan pasar, hingga penundaan penghentian PLTU. Ketika energi fosil diberi perlindungan lebih, energi terbarukan harus bersaing dalam kondisi tidak setara.
Dalam bahasa sederhana: jika harga listrik dari energi terbarukan terlihat “mahal”, sering kali itu karena biaya fosil tidak sepenuhnya ditanggung pengguna, melainkan “disembunyikan” melalui berbagai skema. Ketika kebijakan energi ingin jujur pada pembangunan berkelanjutan, maka struktur insentif harus diubah agar pilihan bersih menjadi rasional secara ekonomi.
Reformasi pasar listrik: dari proyek ke ekosistem
Reformasi pasar bukan berarti membiarkan semua serba pasar. Reformasi yang dimaksud adalah menciptakan mekanisme yang membuat proyek energi terbarukan bankable: kontrak yang jelas, tarif yang wajar, akses jaringan yang transparan, dan perizinan yang tidak berlapis-lapis. Banyak daerah mengeluhkan hal yang sama: mereka ingin proyek berjalan, tetapi ruang fiskal terbatas, sementara aturan pusat belum selalu kompatibel dengan kebutuhan lokal.
Di sinilah Jakarta memegang kunci melalui regulasi, sementara Kalimantan (dan daerah lain) memegang kunci melalui kesiapan proyek, lahan, dan penerimaan sosial. Jika desain pasar tidak memberi sinyal kuat, Kalimantan bisa menjadi lokasi “wacana proyek” tanpa realisasi, sementara Jakarta kehilangan kredibilitas transisi energi.
Angin dan surya: pelajaran dari angka yang kecil
Untuk angin, potensi Indonesia diperkirakan 155 GW (60 GW onshore, 95 GW offshore) dengan titik potensial di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, serta perairan Natuna, Banda, dan Arafura. Namun kapasitas terpasang 2024 baru sekitar 152,3 MW—sangat kecil dibanding potensi. Ini menunjukkan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan ekosistem: data kecepatan angin, pembiayaan, dan kesiapan jaringan.
Jika ada pertanyaan retoris yang perlu dijawab pembuat kebijakan: mengapa negara dengan potensi begitu besar masih “mencicil” proyek, sementara negara lain bisa mengebut karena krisis atau insentif yang tepat? Itulah ruang kerja reformasi kebijakan energi.
Setelah kebijakan, tantangan berikutnya adalah uang dan risiko. Tanpa kerangka pembiayaan yang realistis, masa depan energi tetap menjadi wacana, bukan portofolio proyek.
Investasi, Risiko, dan Peningkatan Infrastruktur: Membangun Ketahanan Energi yang Bisa Dibiayai
Penasihat Presiden Urusan Energi, Prof. Purnomo Yusgiantoro, menekankan bahwa transisi energi berada dalam bingkai yang lebih besar: reformasi energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia mengingatkan hambatan nyata: teknologi mutakhir dan bahan baku yang masih banyak impor, kebutuhan tenaga ahli, serta investasi yang besar. Dalam paparan yang disebut di forum, kebutuhan investasi energi terbarukan diperkirakan sekitar USD 28,5 miliar per tahun. Angka ini bukan untuk menakuti, melainkan untuk menegaskan bahwa kebijakan energi harus berbicara dengan bahasa keuangan, bukan hanya target.
Masalah klasiknya adalah risiko: risiko regulasi, risiko proyek, risiko mata uang, sampai risiko jaringan. Jika risiko tinggi, biaya modal naik, dan proyek energi terbarukan menjadi tidak kompetitif. Di titik ini, pemerintah pusat bisa menurunkan risiko lewat kepastian aturan dan skema pendanaan, sedangkan pemerintah daerah bisa menurunkan risiko lewat kepastian lahan, penerimaan sosial, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Jaringan transmisi sebagai “tulang punggung” transisi energi
Peningkatan infrastruktur jaringan listrik sering kalah pamor dibanding pembangunan pembangkit. Padahal tanpa transmisi, pembangkit bersih sulit terserap. Investasi jaringan adalah investasi publik yang membuka investasi swasta. Dalam logika yang sama, Kalimantan perlu jaringan yang mampu menghubungkan pembangkit baru dengan kawasan industri dan permukiman. Jakarta perlu memastikan perencanaan jaringan nasional tidak terpisah dari peta proyek daerah.
Contoh yang mudah dibayangkan: sebuah PLTS skala besar dibangun di area yang mendapat radiasi tinggi, tetapi jauh dari pusat beban. Jika jalur transmisi belum ada, pembangkit akan menunggu. Pada akhirnya, biaya “menunggu” menjadi biaya ekonomi yang dibayar semua pihak. Kebijakan energi yang baik menjadikan pembangunan jaringan sebagai prioritas yang setara dengan pembangunan pembangkit.
Kisah mini: pusat data dan listrik hijau sebagai pendorong baru
IESR mengangkat peluang pusat data yang membutuhkan energi bersih. Ini menarik karena kebutuhan pusat data adalah kebutuhan yang “konstan” dan cenderung meningkat. Jika Kalimantan ingin menarik investasi pusat data atau industri yang terhubung dengan logistik, maka pasokan energi terbarukan dan jaringan yang andal menjadi kartu utama. Jakarta perlu menyiapkan mekanisme sertifikat energi terbarukan atau kontrak listrik hijau yang mudah diakses agar investor tidak kebingungan.
Dalam konteks investasi berkelanjutan, diskusi publik tentang arus modal hijau juga makin relevan. Sebuah perspektif tambahan tentang bagaimana investasi hijau dibaca dalam ekosistem yang lebih luas dapat dilihat melalui investasi hijau berkelanjutan, terutama terkait bagaimana proyek dinilai dari sisi dampak dan tata kelola.
Skema pendanaan dan pembagian risiko: apa yang bisa dilakukan cepat
Agar pembiayaan menjadi masuk akal, pembagian risiko harus jelas. Misalnya, risiko jaringan dan perizinan bisa ditangani negara; risiko konstruksi ditangani pengembang; risiko permintaan bisa diikat lewat kontrak jangka panjang. Dengan desain seperti ini, bank dan investor bisa menghitung arus kas dengan lebih tenang. Tanpa itu, proyek akan berhenti di tahap “rencana matang” yang tidak kunjung financial close.
Yang juga penting: transisi energi membutuhkan tenaga ahli. Artinya, kebijakan energi perlu beririsan dengan pendidikan vokasi, sertifikasi teknisi, dan program peningkatan kapasitas daerah. Tanpa SDM, peningkatan infrastruktur tidak akan berkelanjutan.
Ketika pembiayaan dan infrastruktur menjadi lebih jelas, pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana daerah dengan kemampuan fiskal terbatas bisa ikut bergerak tanpa menunggu semuanya dari pusat?
Dari RUED Jawa Tengah ke Kalimantan: Model Kolaborasi Daerah dalam Transisi Energi
Diskusi panel yang menghadirkan pelajaran dari Jawa Tengah memberi contoh bagaimana kebijakan energi di daerah tidak selalu ditentukan oleh “niat”, melainkan oleh kapasitas fiskal. Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Dinas ESDM Jawa Tengah, Eni Lestari, menyebut kekuatan fiskal mandiri daerahnya sekitar 30%. Artinya, 70% kapasitas ruang gerak sangat bergantung pada transfer, kolaborasi, atau inovasi pembiayaan. Meski demikian, Jawa Tengah memasukkan agenda transisi energi dalam Perda RUED sejak 2018, dan mencatat capaian energi terbarukan 2024 sekitar 18%, dengan target 21% pada 2025.
Pelajaran untuk Kalimantan dan daerah lain jelas: dokumen rencana penting, tetapi eksekusi membutuhkan orkestrasi. Jika daerah dengan APBD terbatas bisa merangkai agenda, menggandeng mitra, dan memilih proyek yang paling masuk akal—misalnya pengolahan sampah menjadi energi atau PLTS untuk fasilitas publik—maka daerah lain juga bisa. Kuncinya adalah desain proyek yang sesuai konteks lokal.
Mengapa contoh Jawa Tengah relevan untuk Kalimantan
Kalimantan memiliki peluang besar, tetapi juga risiko besar. Infrastruktur baru, proyek industri, dan kebutuhan listrik meningkat cepat. Jika daerah hanya menunggu kebijakan pusat, kesempatan bisa lewat. Di sisi lain, jika daerah bergerak tanpa guardrail, konflik sosial dan risiko ekologi bisa naik. Model Jawa Tengah menunjukkan pendekatan yang lebih “tertib”: ada RUED, ada target, ada kolaborasi, dan ada kesadaran bahwa dominasi PLTU batu bara tidak hilang seketika.
Purnomo juga mengingatkan bahwa dalam masa transisi, energi fosil belum bisa ditinggalkan sepenuhnya, tetapi harus menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Ini bukan kompromi yang nyaman, melainkan strategi manajemen risiko: menjaga ketahanan energi sambil mempercepat proyek bersih yang feasible.
Daftar langkah kolaborasi yang realistis untuk Jakarta–Kalimantan
- Sinkronisasi aturan: satu peta kebijakan perizinan dan interkoneksi agar proyek tidak terhambat interpretasi berbeda.
- Prioritas peningkatan infrastruktur jaringan: memastikan proyek energi terbarukan punya jalur transmisi dan kapasitas gardu yang cukup.
- Skema pembiayaan campuran: APBN/APBD untuk risiko dasar, swasta untuk konstruksi, dan kontrak jangka panjang untuk kepastian permintaan.
- Perlindungan sumber daya alam: standar tata ruang dan penilaian dampak yang transparan agar energi bersih tidak menjadi dalih perusakan.
- Program SDM: sertifikasi teknisi surya, angin, dan jaringan; pelatihan operator lokal; dan kemitraan dengan politeknik setempat.
Transisi energi sebagai agenda ekonomi dan sosial
Transisi energi akan dinilai publik bukan dari berapa banyak dokumen kebijakan yang terbit, melainkan dari pengalaman sehari-hari: listrik lebih andal, harga lebih stabil, udara lebih bersih, dan peluang kerja baru. Karena itu, narasi “pembangunan berkelanjutan” harus terlihat dalam praktik: transparansi proyek, manfaat ekonomi lokal, dan perlindungan ekosistem.
Jika Jakarta menguatkan konsistensi kebijakan energi, sementara Kalimantan memastikan implementasi yang menjaga sumber daya alam, maka masa depan energi bisa menjadi agenda yang menyatukan pusat dan daerah—bukan sekadar pergeseran beban dari satu pulau ke pulau lain.
