Di balik lanskap pegunungan, lembah, dan teluk di Sulawesi Tengah, ada jejaring cerita yang hidup: batu-batu megalitik yang ditafsirkan lintas generasi, ritual panen yang mengikat warga dalam satu irama, hingga bahasa-bahasa lokal yang perlahan terdesak oleh arus mobilitas modern. Dalam beberapa tahun terakhir, suara Komunitas Adat makin jelas terdengar—bukan sekadar meminta “dirawat”, melainkan menuntut pola Dukungan yang adil, terukur, dan melibatkan mereka sebagai pemegang pengetahuan. Permintaan itu menguat seiring agenda revitalisasi Situs Budaya dan program pemajuan kebudayaan yang dipercepat pasca kerja sama pusat-daerah. Di Jakarta, penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah provinsi dan kementerian terkait pada Juli 2025 membuka pintu koordinasi baru, tetapi di kampung-kampung penjaga Warisan Budaya, pertanyaannya sederhana: bagaimana kebijakan itu hadir sebagai perlindungan nyata, bukan sekadar seremoni?
Artikel ini menelusuri kebutuhan dukungan yang lebih besar dari perspektif Masyarakat Adat, memetakan tantangan pelestarian Peninggalan Sejarah, dan menunjukkan bentuk kolaborasi yang bisa dikerjakan di lapangan—mulai dari pembiayaan berbasis komunitas, pendidikan budaya, hingga diplomasi budaya yang tidak mengorbankan autentisitas. Dengan tokoh fiktif “Ama Randi”, seorang pemangku adat sekaligus pengelola sanggar muda di sebuah desa penyangga kawasan megalitik, kita melihat bagaimana kebijakan bisa menjadi tindakan: dari rapat kecil di balai desa hingga koordinasi lintas lembaga. Karena pada akhirnya, pelestarian bukan hanya memugar situs, melainkan menjaga makna dan hak pengelolaan agar tetap berpihak pada pemilik tradisi.
- Komunitas Adat menuntut skema Dukungan yang lebih stabil untuk Pelestarian Situs Budaya dan praktik Tradisi.
- Kerja sama pusat-daerah pasca MoU 2025 membuka peluang revitalisasi, pendidikan budaya, dan diplomasi budaya, tetapi butuh mekanisme yang transparan.
- Pelindungan terbaik menggabungkan pemetaan partisipatif, penguatan kelembagaan adat, dan ekonomi kreatif yang etis berbasis Budaya Lokal.
- Peran perempuan dan generasi muda menjadi kunci agar Warisan Budaya tidak berhenti sebagai tontonan, melainkan pengetahuan hidup.
- Dialog publik, termasuk ruang-ruang diskusi seperti dialog kebudayaan Sulawesi Tengah, membantu menjembatani kebijakan dengan kebutuhan lapangan.
MoU 2025 dan Arah Baru Dukungan Pelestarian Situs Budaya di Sulawesi Tengah
Penandatanganan nota kesepahaman pada 22 Juli 2025 di Jakarta antara Gubernur Sulawesi Tengah dan Menteri Kebudayaan menjadi sinyal bahwa provinsi ini dipandang serius sebagai mitra strategis nasional. Dalam bingkai kebijakan, kemitraan semacam ini biasanya tidak berhenti pada pernyataan komitmen. Ia memicu pembentukan tim kerja, penetapan prioritas lokasi, dan sinkronisasi anggaran lintas level pemerintahan agar Pelestarian tidak berjalan sendiri-sendiri. Di lapangan, Ama Randi menangkap kabar ini dengan harapan sekaligus kehati-hatian: “Kalau pusat sudah mengakui, jangan sampai kami hanya jadi pelengkap foto,” begitu ia sering mengingatkan para pemuda sanggar.
Alasan pemilihan Sulawesi Tengah sebagai mitra strategis tidak sulit dipahami. Provinsi ini menyimpan kekayaan Situs Budaya yang beragam, termasuk kawasan yang kerap disebut dalam percakapan publik seperti Lore Lindu. Namun, nilai strategisnya bukan hanya pada jumlah situs atau potensi wisata, melainkan juga pada ekosistem sosial: banyak Masyarakat Adat masih mempraktikkan ritual, aturan ruang, dan pengetahuan lokal yang terhubung langsung dengan situs. Ketika kebijakan menyebut “revitalisasi”, yang dibutuhkan warga bukan hanya perbaikan fisik, melainkan pengakuan atas tata kelola adat—siapa yang boleh memandu, kapan waktu sakral, dan bagaimana narasi disampaikan.
Dalam konteks 2026, tantangan pelestarian semakin kompleks. Digitalisasi promosi pariwisata membuat lokasi-lokasi tertentu mendadak viral, mengundang kunjungan tanpa kesiapan. Di sisi lain, bencana dan cuaca ekstrem menekan situs-situs rentan, sementara migrasi kerja mengurangi jumlah penjaga tradisi di kampung. MoU 2025 dapat menjadi payung untuk merespons semua itu jika diterjemahkan menjadi program yang operasional: pembuatan rencana pengelolaan, pelatihan pemandu berbasis komunitas, dan dana pemeliharaan rutin yang tidak bergantung pada event tahunan.
Revitalisasi yang tidak berhenti pada batu dan bangunan
Revitalisasi Peninggalan Sejarah sering dipahami sebagai “memperbaiki yang rusak”. Padahal, bagi Komunitas Adat, yang lebih mendesak justru memulihkan fungsi sosial situs. Ama Randi memberi contoh: sebuah area megalitik di dekat sungai pernah menjadi titik belajar anak-anak tentang asal-usul marga. Setelah akses jalan dibuka, situs ramai didatangi orang luar, tetapi warga malah menjauh karena merasa ruangnya “diambil”. Dalam situasi seperti ini, revitalisasi yang berhasil harus mengembalikan kendali bersama: papan interpretasi disusun dengan bahasa lokal dan Indonesia, jalur kunjungan diatur agar tidak melewati area sakral, serta ada jadwal hari tertentu yang ditutup untuk ritual.
Perubahan kerangka kerja pusat-daerah juga membuka peluang pembiayaan yang lebih rapi. Program yang efektif biasanya membagi dukungan menjadi tiga lapis: biaya konservasi fisik, biaya penguatan kelembagaan komunitas, dan biaya pendidikan/pengarsipan. Jika salah satu lapis hilang, hasilnya timpang. Situs tampak indah, tetapi pemandu lokal tidak punya insentif; atau kegiatan adat hidup, tetapi situsnya rapuh. Insight akhirnya jelas: Warisan Budaya bertahan bila dukungan memulihkan relasi manusia-situs, bukan hanya permukaannya.

Suara Komunitas Adat: Mengapa Dukungan Lebih Besar Dibutuhkan untuk Pelestarian
Permintaan Dukungan yang lebih besar dari Komunitas Adat bukan sekadar soal dana. Ia berangkat dari pengalaman panjang menghadapi ketimpangan: situs menjadi objek promosi, tetapi penjaganya tidak dilibatkan sebagai pengambil keputusan. Dalam dialog komunitas, keluhan yang paling sering muncul adalah “kami diminta menjaga, tetapi tidak diberi alat”. Alat di sini bisa berarti pelatihan dokumentasi, akses legalitas kelembagaan, biaya transport untuk rapat koordinasi, hingga perlindungan saat terjadi konflik lahan. Tanpa dukungan sistemik, pelestarian berubah menjadi beban moral yang tidak adil.
Ama Randi bercerita tentang kasus sederhana yang menggambarkan kompleksitas. Sekelompok mahasiswa datang meneliti cerita lisan desa. Mereka merekam wawancara, memotret artefak, lalu pulang. Setahun kemudian, hasilnya terbit di media sosial kampus dan menjadi rujukan wisata, tetapi desa tidak menerima salinan arsip atau manfaat ekonomi apa pun. Warga tidak menolak penelitian; yang mereka minta adalah kesepakatan yang melindungi hak narasi dan akses data. Dari sinilah urgensi dukungan pemerintah dan lembaga budaya: memfasilitasi perjanjian etis, memastikan Budaya Lokal tidak diekstraksi sepihak, dan memberi ruang bagi komunitas untuk menentukan batas.
Biaya tersembunyi pelestarian yang sering diabaikan
Dalam praktik, pelestarian membutuhkan “biaya kecil” yang justru menentukan keberlanjutan. Contohnya, minyak untuk lampu penerangan saat ronda situs, bahan untuk memperbaiki pagar bambu, honor narasumber tetua adat ketika mengajar di sekolah, atau biaya cetak naskah cerita rakyat. Hal-hal semacam ini jarang masuk skema proyek besar. Ketika tidak ada, Komunitas Adat menutupnya dari kas pribadi atau iuran, yang lama-lama melemahkan semangat. Dukungan yang lebih besar berarti adanya dana operasional rutin yang transparan, bukan sekadar hibah sekali jadi.
Selain itu, banyak komunitas membutuhkan penguatan kelembagaan agar bisa bermitra setara. Jika pemerintah daerah sudah memiliki payung kebijakan kelembagaan adat, langkah lanjutnya adalah memastikan aturan turunan dan mekanisme kerja benar-benar bisa diakses desa. Dalam beberapa forum, gubernur bahkan pernah mendorong kajian agar hukum adat lebih mudah diformalkan dalam sistem hukum yang lebih luas. Ini bukan isu teknis belaka; legalitas menentukan apakah komunitas dapat mengelola tiket kunjungan, menerima hibah, dan menegosiasikan kerja sama tanpa “dititipkan” lewat pihak lain.
Contoh dukungan yang dianggap “tepat sasaran” oleh warga
Komunitas di sekitar situs budaya cenderung menyambut dukungan yang memadukan pelindungan dan kemandirian. Misalnya: pelatihan pemandu lokal yang mengajarkan cara bercerita tanpa mengumbar bagian sakral; bantuan peralatan dokumentasi untuk merekam Tradisi; atau program beasiswa kecil bagi pemuda yang belajar bahasa daerah lalu kembali mengajar. Ketika dukungan seperti ini hadir, warga merasakan penghargaan, bukan pengambilalihan. Insight akhirnya: dukungan terbaik adalah yang membuat Masyarakat Adat semakin mampu menjaga dirinya sendiri.
Dalam memperluas dukungan, kanal komunikasi publik juga penting agar aspirasi tidak terputus di tengah birokrasi. Salah satu rujukan diskusi yang sering dibagikan pegiat budaya adalah ruang dialog kebudayaan yang membahas Sulawesi Tengah, karena mempertemukan narasi kebijakan dengan suara lapangan.
Strategi Pelestarian Situs Budaya: Dari Pemetaan Partisipatif sampai Revitalisasi Berbasis Komunitas
Mendorong pelestarian yang kuat berarti menyusun strategi yang bisa dijalankan, bukan hanya slogan. Banyak pemerintah daerah kini memahami bahwa konservasi modern harus menggabungkan sains dan pengetahuan lokal. Maka, pendekatan yang semakin relevan di Sulawesi Tengah adalah pemetaan partisipatif: warga, tetua adat, pemuda, dan petugas teknis duduk bersama menandai area sakral, jalur akses, titik rawan longsor, hingga lokasi yang boleh untuk aktivitas ekonomi. Pemetaan semacam ini mengurangi konflik sekaligus menjadi dasar rencana pengelolaan yang realistis.
Ama Randi menginisiasi peta sederhana di desanya menggunakan kertas besar dan spidol. Di situ, ia menandai “batu yang tidak boleh disentuh”, “mata air untuk ritual”, dan “jalur wisata yang aman”. Ketika tim kabupaten datang, peta itu menjadi titik awal diskusi, lalu berkembang menjadi dokumen yang lebih teknis. Praktik kecil ini menunjukkan bahwa strategi pelestarian yang baik sering bermula dari alat yang paling dekat dengan warga, lalu dinaikkan kualitasnya lewat dukungan ahli.
Komponen Strategi |
Tujuan Utama |
Contoh Implementasi di Lapangan |
Indikator Keberhasilan |
|---|---|---|---|
Pemetaan partisipatif |
Menyepakati batas sakral, akses, dan zona rawan |
Musyawarah desa memetakan area situs, jalur kunjungan, dan titik ritual |
Konflik akses menurun, rute kunjungan jelas |
Revitalisasi fisik |
Melindungi struktur/artefak dari kerusakan |
Perbaikan drainase, pagar ramah lingkungan, penanganan erosi |
Kerusakan tahunan berkurang |
Penguatan kelembagaan adat |
Meningkatkan posisi tawar Komunitas Adat |
SK pengelola, SOP pemanduan, mekanisme bagi hasil |
Kerja sama berjalan tanpa perantara |
Pendidikan budaya |
Regenerasi pengetahuan Tradisi |
Kelas bahasa daerah, arsip cerita lisan, kunjungan belajar |
Jumlah pemuda terlibat meningkat |
Ekonomi kreatif etis |
Menjadikan Budaya Lokal sumber penghidupan yang adil |
Produk kerajinan dengan label asal-usul, festival berbasis kalender adat |
Pendapatan komunitas naik tanpa eksploitasi |
Revitalisasi pascabencana dan pembenahan ruang budaya
Pengalaman bencana beberapa tahun silam memberi pelajaran bahwa infrastruktur budaya bisa rapuh. Karena itu, percepatan pemanfaatan ruang-ruang budaya—seperti taman budaya yang lama kurang optimal—menjadi relevan untuk mendukung ekosistem pelestarian. Bagi komunitas, ruang ini bukan sekadar gedung pertunjukan; ia bisa menjadi pusat pelatihan konservasi, studio dokumentasi, sampai tempat pamer yang mengembalikan narasi kepada pemiliknya. Saat pemerintah menyiapkan rehabilitasi dan pembangunan fasilitas pelestarian, komunitas berharap ada skema akses yang jelas: siapa yang bisa memakai, berapa biayanya, dan bagaimana prioritas diberikan bagi kelompok yang menjaga Peninggalan Sejarah.
Menjaga autentisitas saat situs menjadi destinasi
Pariwisata dapat menjadi sekutu pelestarian jika diatur. Namun, jika hanya mengejar jumlah kunjungan, situs mudah kehilangan martabat. Strategi yang sehat biasanya menetapkan kapasitas harian, melatih pemandu lokal, dan menyusun narasi yang tidak menyinggung area sakral. Ama Randi pernah menolak permintaan konten kreator untuk “mengulang ritual” demi video. Ia menjelaskan: tradisi bukan properti hiburan. Ketika kebijakan mendukung keputusan seperti ini—misalnya lewat aturan pemanduan dan sanksi—maka pelestarian menjadi tindakan kolektif. Insight akhirnya: situs yang bertahan adalah situs yang dihormati ritmenya, bukan dipaksa mengikuti ritme pasar.
Pendidikan Budaya dan Regenerasi Tradisi: Peran Sekolah, Sanggar, dan Keluarga Adat
Jika pelestarian hanya fokus pada batu, prasasti, atau lanskap, maka yang hilang adalah manusianya. Karena itu, permintaan dukungan lebih besar juga menyasar pendidikan budaya: bagaimana anak-anak memahami Warisan Budaya sebagai bagian dari identitas, bukan sekadar materi lomba. Di banyak desa Sulawesi Tengah, transmisi pengetahuan terjadi lewat keluarga, tetapi pola hidup modern membuat waktu berkumpul menyusut. Maka, sekolah dan sanggar menjadi simpul baru yang perlu dikuatkan.
Ama Randi mengelola sanggar kecil yang mengajarkan tarian, musik, dan cerita asal-usul. Tantangannya bukan minat—anak-anak justru antusias—melainkan keberlanjutan. Kostum perlu dirawat, alat musik butuh perbaikan, dan pelatih harus diberi honor agar tidak terus-menerus bekerja sukarela. Di sinilah dukungan pemerintah dan mitra budaya penting: bukan mengambil alih kurikulum, melainkan menutup celah logistik agar proses belajar berlangsung stabil.
Model pendidikan yang menghormati pengetahuan Masyarakat Adat
Pendidikan budaya yang efektif tidak memaksa tradisi menjadi “seragam”. Setiap komunitas punya konteks, dialek, dan aturan sakral yang berbeda. Model yang menghormati pengetahuan adat biasanya memakai pendekatan kolaboratif: guru sekolah bekerja bersama tetua adat menyusun materi lokal, menentukan bagian yang boleh dibuka untuk publik, serta menetapkan cara evaluasi yang tidak mereduksi budaya menjadi hafalan. Misalnya, siswa tidak hanya diminta menulis definisi upacara, tetapi memetakan nilai gotong royong di baliknya dan mempraktikkan etika kunjungan situs.
Untuk memperkuat ini, dukungan bisa berupa pelatihan guru tentang metode pengajaran berbasis proyek, bantuan buku cerita dwibahasa, dan program “kelas kunjungan” ke situs yang dipandu langsung Komunitas Adat. Ketika siswa mendengar cerita dari pemangku adat, mereka menangkap nuansa yang tidak ada di buku: jeda, pantangan, dan alasan moral di balik aturan. Insight akhirnya: regenerasi tradisi terjadi saat pendidikan mempertemukan pengetahuan sekolah dengan kebijaksanaan lokal secara setara.
Kiprah perempuan dan pemuda sebagai penjaga Budaya Lokal
Dalam banyak komunitas, perempuan memegang peran penting: mengelola ritual rumah tangga, menenun, menyiapkan makanan upacara, hingga memimpin komunitas seni. Dukungan yang lebih besar harus peka gender, misalnya menyediakan ruang aman untuk latihan, jadwal kegiatan yang ramah kerja domestik, serta akses pembiayaan mikro untuk produksi kerajinan yang tetap menghormati motif dan makna. Pemuda, sementara itu, menjadi jembatan digital: mereka bisa mendokumentasikan tradisi, tetapi juga rentan tergoda membuat konten sensasional. Program literasi digital budaya membantu mereka membuat arsip yang etis—mengaburkan bagian sakral, menyertakan izin, dan mencantumkan konteks agar tidak disalahgunakan.
Dalam satu kegiatan di sanggar Ama Randi, pemuda membuat serial video pendek tentang etika mengunjungi situs: tidak memanjat batu, tidak membawa pulang serpihan, dan tidak bercanda saat area sakral ditutup. Konten sederhana itu menurunkan insiden pengunjung yang “asal masuk”. Ini contoh bahwa dukungan tidak selalu besar dalam angka, tetapi tepat pada titik pengaruh. Insight akhirnya: ketika pemuda diberi peran, pelestarian berubah dari kampanye menjadi kebiasaan.

Diplomasi Budaya dan Ekonomi Kreatif Berbasis Warisan Budaya: Peluang tanpa Eksploitasi
Kerja sama pusat-daerah yang mengarah pada event nasional dan internasional sering dibingkai sebagai diplomasi budaya. Bagi Sulawesi Tengah, peluang ini bisa memperluas jejaring, menarik dukungan konservasi, dan membuka pasar bagi produk kreatif. Namun, Komunitas Adat mengingatkan bahwa diplomasi budaya tidak boleh menjadikan tradisi sekadar komoditas pertunjukan. Yang dibutuhkan adalah model yang menjaga martabat dan memberikan manfaat langsung bagi penjaga Situs Budaya.
Ama Randi pernah menerima tawaran untuk membawa tarian ritual ke panggung kota besar. Ia setuju dengan satu syarat: yang dibawakan adalah versi edukatif yang sudah disepakati adat, bukan ritual sakral. Ia juga meminta perjanjian tertulis tentang pembagian honor, hak dokumentasi, dan biaya pemulangan peralatan. Ketegasan ini lahir dari pengalaman: terlalu sering komunitas tampil, tetapi pembayaran terlambat atau dokumentasi disebar tanpa izin. Dukungan pemerintah bisa hadir lewat standar kontrak, pendampingan hukum, dan kurasi program yang menghormati batas budaya.
Rantai nilai ekonomi kreatif yang adil bagi Masyarakat Adat
Ekonomi kreatif berbasis budaya idealnya membangun rantai nilai yang adil: bahan baku, keterampilan, narasi, hingga pemasaran. Produk yang paling sering dikembangkan adalah tenun, ukiran, kuliner tradisional, dan pertunjukan. Tantangan utamanya adalah pembajakan motif dan “pemutihan asal-usul” ketika produk masuk pasar. Karena itu, dukungan yang lebih besar dapat berupa label indikasi asal komunitas, pelatihan manajemen usaha, serta kanal pemasaran yang menonjolkan cerita autentik tanpa membocorkan pengetahuan sakral.
Contoh konkret: sebuah kelompok ibu-ibu di desa Ama Randi membuat kain dengan motif yang boleh dipakai publik, sementara motif ritual disimpan untuk acara tertentu. Dengan pendampingan, mereka membuat katalog yang menjelaskan makna umum motif, cara perawatan kain, dan aturan pemakaian. Hasilnya, pembeli merasa mendapat nilai lebih, komunitas memperoleh penghasilan, dan tradisi tetap punya pagar. Insight akhirnya: ekonomi kreatif yang sehat bukan menjual rahasia budaya, melainkan menjual kualitas dan cerita yang sudah diizinkan.
Event budaya sebagai ruang edukasi, bukan sekadar keramaian
Festival sering dipakai untuk menghidupkan budaya. Tetapi festival yang hanya mengejar panggung dan stan dagang mudah menjadi “ramai sesaat”. Model yang lebih kuat memasukkan sesi edukasi: tur situs dengan pemandu adat, lokakarya etika berkunjung, kelas singkat bahasa daerah, hingga pameran arsip foto lama. Program semacam ini selaras dengan agenda penguatan pendidikan budaya yang disepakati dalam kerja sama lintas lembaga.
Di tingkat kebijakan, pelaksanaan event juga perlu indikator selain jumlah penonton: berapa pemuda yang bergabung menjadi relawan pelestarian, berapa arsip yang berhasil dikumpulkan, dan bagaimana dampaknya pada perawatan situs setelah festival usai. Jika indikatornya tepat, dukungan anggaran pun lebih mudah dipertanggungjawabkan. Insight akhirnya: diplomasi budaya akan berumur panjang ketika ia menguatkan kapasitas lokal, bukan hanya memamerkannya.
Untuk menjaga diskursus tetap hidup dan kritis, komunitas dan pemerintah daerah dapat merujuk praktik dialog publik yang konsisten, misalnya melalui liputan percakapan kebudayaan di Sulawesi Tengah sebagai pengingat bahwa pelestarian selalu membutuhkan ruang dengar yang setara.